Reader ready.
Larangan Melakukan Bid’ah (Article - Indonesia)
Bid’ah adalah segala perkara baru dalam syara’ yang tidak ada dasarnya. Dia akan tertolak, karena kesesatan yang dibalas dengan neraka. Suatu hal dikatakan bid’ah apabila melanggar syara’ dalam enam perkara: Sebab, jenis, ukuran, cara, masa dan tempat.
Kontributor
PeninjauEko Haryanto Abu Ziyad
PenerbitMaktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Download all material files
2 files • 499 KB
Material files
1 / 2Social-friendly share text
Saya senang membagikan ini kepada Anda:
📄 Larangan Melakukan Bid’ah (Indonesia)
📝 Bid’ah adalah segala perkara baru dalam syara’ yang tidak ada dasarnya. Dia akan tertolak, karena kesesatan yang dibalas dengan neraka. Suatu hal dikatakan bid’ah apabila melanggar syara’ dalam enam perkara: Sebab, jenis, ukuran, cara, masa dan tempat.
🔗 https://b.islamhouse.com/id/articles/322412